Sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial keagamaan melalui pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) telah memenuhi amanat pemerintah dengan diterbitkannya SK izin operasional Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor DJ.III/651 Tahun 2016 dan telah mendapatkan perpanjangan izin operasional melalui SK Nomor 789 Tahun 2021 sebagai LAZ Skala Provinsi hingga tahun 2026 mendatang.

Tentu ini menjadi anugrah tersendiri bagi Harfa untuk tetap eksis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengelola dana keagamaan sebagaimana yang dimaksud karena telah aman secara regulasi. Di samping itu, lembaga amil zakat yang telah melaksanakan audit syariah ini juga terus melakukan sinergi bersama instansi terkait salah satunya dengan melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Banten.

Diterima oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa), Bapak Dr. H. Masyhudi, M.Pd dan Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat, Bapak H. Samsul Hidayat, S.Pd.I, tim Harfa berbincang dan berkonsultasi seputar kelembagaan dan peran LAZ khususnya di Prov. Banten.

“Lembaga yang hebat itu adalah Lembaga yang mampu menginspirasi, tidak hanya kuat saja. Berdasarkan data dan laporan yang saya ketahui, Harfa termasuk Lembaga yang mampu menginspirasi”, ungkap Bapak Dr. H. Masyhudi, M.Pd.

Sumber : FB/Muhammad Mukri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama