KabarPrestasi.Com- Pengurus Komisariat KAMMI Untirta Raya melaksanakan kegiatan diskusi publik bersama dengan organisasi mahasiswa yang ada di Untirta. Pada diskusi tersebut, Rafli Maulana, S. Pd yang pernah menjabat sebagai Presiden mahasiswa Untirta pada tahun 2019 sebagai narasumber dalam kegiatan diskusi, yang dilaksanakan pada hari selasa, 11 Juni 2024 di teater terbuka kampus Untirta Pakupatan.
Adanya perubahan pada peraturan pemerintah No. 21 Tahun 2024 tentang Tapera memunculkan keresahan dari kalangan pegawai negeri, swasta, dan Masyarakat lainnya, karena adanya potongan sebesar 3% bagi para pegawai yang diambil dari upah minimum pegawai (UMP), karena selain potongan Tapera ada juga potongan yang harus dibayar, di antaranya 1% kesehatan, 2,5% Tapera, 2% JHT, tambah PPH 21 belum lagi ditambah pensiunan, dll yang bila ditotalkan hampir mencapai 12% gaji pegawai itu dipotong.
Dede Hilman, selaku Ketua KAMMI Untirta tutur menyampaikan gagasannya pada diskusi publik kali ini.
“Memang seharusnya ada jaminan bagi peserta Tapera terlebih dahulu untuk rumah yang dijanjikan, jangan hanya menyuruh masyarakat untuk membayar Tapera, tetapi tidak ada janji atau bukti nyata yang bisa menjadi jaminan bagi peserta Tapera, kalau kaya gitu negara sudah seperti negara colonial yang menguras uang rakyat", ungkap Ketua KAMMI Untirta yang akrab dipanggil Dede.
Menurut Rafli Maulana, diskusi semacam ini harus kembali menjadi rutinitas bagi mahasiswa di kampus. Mengingat dengan hanya seperti ini kita bisa bertukar pikiran dan pandangan terkait bagaimana para pemimpin kampus atau negara ini dalam menjalankan kepemimpinannya.
Kita harus mengawal dan melawan ketika ada kebijakan yang justru memberatkan bagi mahasiswa atau rakyat", ungkap demisioner Presma Untirta 2019 tersebut.
Posting Komentar