Jakarta, 23 Desember 2024– Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menggelar aksi di Gedung KPK. Aksi ini bertujuan mendesak KPK untuk segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mandek dan belum ada kejelasan. KAMMI mendensak pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi.
Jundi Ketua Umum pengurus KAMMI Pusat dalam orasinya mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi harus mengembalikan marwah nya dengan bekerja secara serius dan segera menyelesaikan kasus kasus yang mandek dan segera menangkap buronan korupsi yang masih berkeliaran dengan bebas. " "Kami mencurigai ada upaya untuk melindungi para koruptor. KPK harus bekerja lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus" ujarnya.
Pandi Ahmad Ketua umum KAMMI Komisariat UIN SMH Banten menambahkan " Indonesia menurut survei yang dirilis oleh Tranparency Internasional bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia stagnan di skor 34 dan menempati peringkat ke-118 dari 180 negara yang artinya negara khususnya KPK tidak serius menangani kasus korupsi di Indonesia, yang seharusnya KPK hadir untuk rakyat mrmbabat habis pelaku korupsi, karena koruptur merupakan sebuah penghiatan dan pengangkangan terhadap negara, dan pantas untuk di hukum.
Aksi ini menjadi peringatan terhadap KPK bahwa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) tidak tinggal diam dalam mengawal kasus korupsi yang terjadi di negri ini. Desakan memberantas korupsi terus akan terus menggema, dan KPK sebagai lembaga penegak hukum diharapkan dapat merespons dengan cepat dan tegas. Dan ini menjadi titik balik bagi KPK untuk bebenah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik.
Posting Komentar