Manajemen
Keuangan Syariah semakin populer karena prinsipnya yang adil, transparan, dan
bebas riba. Manajemen
keuangan syariah semakin menjadi pilihan utama di era modern, terutama karena
meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang
sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan etika.
Di
tengah kesulitan dan ketidakpastian ekonomi global, keuangan syariah menawarkan
alternatif yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Tidak hanya
memberikan keadilan dalam transaksi, tetapi juga melindungi masyarakat dari
praktik-praktik yang merugikan secara moral dan ekonomi. Salah satu alasan
mengapa manajemen keuangan syariah semakin diminati adalah karena prinsip prinsipnya
yang bukan hanya keuntungan individu, tetapi juga mendukung keberlanjutan
sosial dan lingkungan.
Manajemen
keuangan syariah, dengan konsep investasi yang berlandaskan pada etika, bisa
menjadi jawaban terhadap tantangan ini. Selain itu, dengan berkembangnya
teknologi finansial (fintech), banyak produk dan layanan keuangan syariah yang
kini lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini memberikan peluang bagi
generasi muda, yang lebih paham teknologi, untuk mengelola keuangan mereka
dengan cara yang sesuai dengan prinsip agama dan nilai-nilai keadilan sosial.
Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal edukasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah. Meskipun sudah banyak bank dan lembaga keuangan yang menawarkan produk syariah, masih ada kesenjangan pengetahuan di kalangan masyarakat mengenai bagaimana cara mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam manajemen keuangan syiariah mempunyai prinsip-prinsip dasar seperti:
Larangan riba (bunga)
Kegiatan ini
dilarang dalam Manajamen Kauangan
Syariah karena memanfaatkan pihak yang lebih lemah dalam bertransaksi Dalam
konteks manajemen keuangan, hal ini berarti bahwa semua transaksi yang
melibatkan bunga harus dihindari karena melanggar dari pada prinsip menejemen
keuangan syariah, dan menggantinya dengan bentuk keuntungan yang adil dan
seimbang bagi semua pihak sekaligus memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh
tidak berasal dari ketidakadilan.
Gharar (ketidakpastian)
Gharar merujuk
pada ketidakpastian yang berlebihan dalam kontrak atau transaksi yang dapat
menimbulkan kerugian yang tidak sesuai atau sebanding Dalam manajemen keuangan
syariah, transaksi harus jelas dan transparan, dengan semua informasi yang
relevan disampaikan kepada pihak yang terlibat. Prinsip ini melindungi konsumen
dari potensi penipuan atau ketidakadilan dalam transaksi keuangan.
Maysir (judi)
Maysir adalah
segala bentuk spekulasi yang mengandung unsur perjudian, yang bertentangan
dengan prinsip syariah karena mengandung unsur ketidakpastian dan kerugian bagi
pihak yang terlibat. Dalam manajemen keuangan syariah, investasi dan transaksi
yang mengandung unsur spekulatif yang berisiko tinggi harus dihindari, dan
investasi yang lebih stabil serta berbasis pada nilai nyata lebih dianjurkan.
Secara
keseluruhan, manajemen keuangan syariah di era modern menawarkan potensi besar
sebagai pilihan utama. Dengan semakin berkembangnya sistem keuangan digital dan
meningkatnya kesadaran akan nilai-nilai moral dan etika, keuangan syariah dapat
menjadi jalan menuju ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Oleh
karena itu, dengan kehadiran manajemen keuangan syariah diharapkan mampu
menjadi pilihan utama khususnya pada era modern saat ini baik individu maupun
pada Perusahaan sebagai alternatif yang lebih etis dan berkelanjutan, karena
selain bebas dari pada riba menajemen keuangan syariah juga berprinsip kepada
nilai-nilai kesejahteraan bersama.
Penulis:
Muhammad Farhan Suhendi (Mahasiswa Ekonomi Syariah –Untirta)
Posting Komentar