Manajemen Keuangan Syariah semakin populer karena prinsipnya yang adil, transparan, dan bebas riba. Manajemen keuangan syariah semakin menjadi pilihan utama di era modern, terutama karena meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan etika.

Di tengah kesulitan dan ketidakpastian ekonomi global, keuangan syariah menawarkan alternatif yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Tidak hanya memberikan keadilan dalam transaksi, tetapi juga melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan secara moral dan ekonomi. Salah satu alasan mengapa manajemen keuangan syariah semakin diminati adalah karena prinsip prinsipnya yang bukan hanya keuntungan individu, tetapi juga mendukung keberlanjutan sosial dan lingkungan.

Manajemen keuangan syariah, dengan konsep investasi yang berlandaskan pada etika, bisa menjadi jawaban terhadap tantangan ini. Selain itu, dengan berkembangnya teknologi finansial (fintech), banyak produk dan layanan keuangan syariah yang kini lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini memberikan peluang bagi generasi muda, yang lebih paham teknologi, untuk mengelola keuangan mereka dengan cara yang sesuai dengan prinsip agama dan nilai-nilai keadilan sosial.

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal edukasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah. Meskipun sudah banyak bank dan lembaga keuangan yang menawarkan produk syariah, masih ada kesenjangan pengetahuan di kalangan masyarakat mengenai bagaimana cara mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam manajemen keuangan syiariah mempunyai prinsip-prinsip dasar seperti:


Larangan riba (bunga)

Kegiatan ini dilarang dalam Manajamen  Kauangan Syariah karena memanfaatkan pihak yang lebih lemah dalam bertransaksi Dalam konteks manajemen keuangan, hal ini berarti bahwa semua transaksi yang melibatkan bunga harus dihindari karena melanggar dari pada prinsip menejemen keuangan syariah, dan menggantinya dengan bentuk keuntungan yang adil dan seimbang bagi semua pihak sekaligus memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh tidak berasal dari ketidakadilan.


Gharar (ketidakpastian)

Gharar merujuk pada ketidakpastian yang berlebihan dalam kontrak atau transaksi yang dapat menimbulkan kerugian yang tidak sesuai atau sebanding Dalam manajemen keuangan syariah, transaksi harus jelas dan transparan, dengan semua informasi yang relevan disampaikan kepada pihak yang terlibat. Prinsip ini melindungi konsumen dari potensi penipuan atau ketidakadilan dalam transaksi keuangan.


Maysir (judi)

Maysir adalah segala bentuk spekulasi yang mengandung unsur perjudian, yang bertentangan dengan prinsip syariah karena mengandung unsur ketidakpastian dan kerugian bagi pihak yang terlibat. Dalam manajemen keuangan syariah, investasi dan transaksi yang mengandung unsur spekulatif yang berisiko tinggi harus dihindari, dan investasi yang lebih stabil serta berbasis pada nilai nyata lebih dianjurkan.

Secara keseluruhan, manajemen keuangan syariah di era modern menawarkan potensi besar sebagai pilihan utama. Dengan semakin berkembangnya sistem keuangan digital dan meningkatnya kesadaran akan nilai-nilai moral dan etika, keuangan syariah dapat menjadi jalan menuju ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan kehadiran manajemen keuangan syariah diharapkan mampu menjadi pilihan utama khususnya pada era modern saat ini baik individu maupun pada Perusahaan sebagai alternatif yang lebih etis dan berkelanjutan, karena selain bebas dari pada riba menajemen keuangan syariah juga berprinsip kepada nilai-nilai kesejahteraan bersama.


Penulis: Muhammad Farhan Suhendi (Mahasiswa Ekonomi Syariah –Untirta)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama